loading...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa uang yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan penjualan kuota ibadah haji 2024. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi adanya pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa uang yang dikembalikan itu terkait penjualan kuota ibadah haji.
"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB (Khalid Basalamah) melalui biro perjalanannya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Kendati begitu, Budi belum menjelaskan secara detail perihal jumlah uang yang dikembalikan tersebut. Termasuk kapan pengembalian uang itu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya