loading...
Mengenal lebih detail tentang waktu salat dalam kitab-kitab fiqih, hal penting yang patut diketahui umat Muslim. Foto ilustrasi/ist
Mengenal lebih detail tentang waktu salat dalam kitab-kitab fiqih, hal penting yang patut diketahui umat Muslim. Mengapa? Karena kita akan mengetahui lebih spesifik tentang waktu-waktu salat, terutama salat fardhu .
Ustaz Ahmad Syarwat Lc, dai dari Rumah Fiqih ini menjelaskan, dari isyarat Al-Quran serta keterangan detail dari hadis-hadis nabawi, para ulama menyusun tulisan dan karya ilmiah untuk lebih jauh mendiskripsikan apa yang mereka pahami dari nash-nash itu. "Maka kita dapati deskripsi yang jauh lebih jelas dalam kitab-kitab fiqih yang menjadi masterpiece para fuqoha," ungkapnya.
Menurutnya, di antara kitab-kitab yang menyebut waktu-waktu salat ini, antara lain:
Kitab Fathul Qadir jilid 1 halaman 151-160,
Kitab Ad-Dur Al-Mukhtar jilid 1 halaman 331 s/d 343,
Kitab Al-Lubab jilid 1 halaman 59 - 62,
Kitab Al-Qawanin Al-Fiqhiyah halaman 43,
Kitab Asy-Syarhu Ash-Shaghir jilid 1 halaman 219-338,
Kitab Asy-Syarhul-Kabir jilid 1 halaman 176-181,
Kitab Mughni Al-Muhtaj jilid 1 halaman 121 - 127,
Kitab Al-Muhazzab jilid 1 halaman 51 - 54 dan Kitab Kasysyaf Al-Qanna` jilid 1 halaman 289 - 298.
Di dalam kitab-kitab tersebut, kita dapati keterangan yang jauh lebih spesifik tentang waktu-waktu salat. Ustaz Ahmad Syarwat dalam tulisannya seperti dilansir rumahfiqih.com, memaparkan bahwa kesimpulan dari semua keterangan itu adalah sebagai berikut:
1. Waktu Salat Fajr (Shubuh)
Dimulai sejak terbitnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari. Fajar dalam istilah bahasa arab bukanlah matahari. Sehingga ketika disebutkan terbit fajar, bukanlah terbitnya matahari. Fajar adalah cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit.
Ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq. Fajar kazib adalah fajar yang bohong sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor Sirhan (srigala), kemudian langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazib.
Baca juga: Keutamaan Salat Tepat Waktu, Dihindarkan dari Bencana Hingga Mudahnya Meraih Kesuksesan
Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar yang benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan masuknya waktu shubuh.
Jadi ada dua kali fajar sebelum matahari terbit. Fajar yang pertama disebut dengan fajar kazib dan fajar yang kedua disebut dengan fajar shadiq. Selang beberapa saat setelah fajar shadiq, barulah terbit matahari yang menandakan habisnya waktu shubuh. Maka waktu antara fajar shadiq dan terbitnya matahari itulah yang menjadi waktu untuk salat shubuh.
Di dalam hadis disebutkan tentang kedua fajar ini:
"Fajar itu ada dua macam. Pertama, fajar yang mengharamkan makan dan menghalalkan shalat. Kedua, fajar yang mengharamkan salat dan menghalalkan makan.." (HR Ibnu Khuzaemah dan Al-Hakim).
Batas akhir waktu shubuh adalah terbitnya matahari sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.














































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5306240/original/055666600_1754380232-Gopay.jpeg)

