Kemenkeu Kaji Kenaikan Gaji PNS usai Terima Surat MenPAN-RB

2 hours ago 2

loading...

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman mengungkapkan, baru saja menerima surat dari MenPAN-RB terkait kenaikan gaji PNS. Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) saat ini tengah mengkaji surat usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kemenkeu menekankan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji PNS bukan merupakan hal yang sederhana, melainkan melibatkan banyak faktor pertimbangan, termasuk kondisi fiskal negara.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman mengungkapkan, pihaknya belum mengambil keputusan apapun, tetapi sedang mempertimbangkan berbagai aspek terkait remunerasi PNS. Baca Juga: Soal Kenaikan Gaji PNS di 2026, Purbaya: Kemungkinan Selalu Ada

"Pada intinya, kita baru saja menerima surat dari MenPAN-RB. Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga, tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simple simply kita naikin, apa naikin gaji gitu, tidak seperti itu," ujar Luky dalam dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Luky menjelaskan, pembahasan remunerasi ini merupakan bagian integral dari upaya penataan organisasi dan transformasi birokrasi yang dilakukan Kemenkeu bekerja sama dengan MenPAN-RB.

"Contohnya, kita kan selalu lihat ini bagian dari kita menata organisasi, melakukan transformasi birokrasi, pokoknya kita kerja sama dengan MenPAN-RB. Remunerasi itu adalah salah satu faktornya, salah satu elemennya," jelasnya.

Faktor yang akan menjadi penentu keputusan meliputi penilaian atas hasil kerja dan produktivitas para PNS, serta mempertimbangkan kondisi keuangan dan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |