loading...
Ahli Gizi Leni Sri Rahayu menilai langkah Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh dapur MBG memprioritaskan kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai penerima manfaat utama merupakan kebijakan yang tepat. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di antaranya dengan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG memprioritaskan kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai penerima manfaat utama program.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 yang diterbitkan Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN dan mulai berlaku efektif pada 2 Juni 2026. Dalam aturan itu, setiap SPPG diwajibkan melayani minimal 300 penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 0–23 bulan atau yang dikenal sebagai kelompok 3B.
Baca juga: Dukung Program MBG, KPK Beri Catatan Ini
Langkah ini menjadi bentuk evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan MBG yang selama ini dinilai masih terlalu berfokus pada siswa sekolah, sementara kelompok paling rentan terhadap stunting justru belum menjadi prioritas utama.
Ahli gizi sekaligus Dekan II Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA Jakarta, Leni Sri Rahayu menilai, langkah BGN memperkuat prioritas layanan kelompok 3B merupakan kebijakan yang tepat apabila tujuan utama program MBG memang diarahkan untuk percepatan penurunan stunting.
Menurut Leni, keberhasilan pencegahan stunting sangat ditentukan oleh optimalisasi intervensi pada periode 1.000 HPK, mulai dari masa kehamilan, kelahiran, hingga balita usia 0–23 bulan. "Salah satu tujuan utama program MBG adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan angka stunting dan gizi buruk. Karena itu, sasaran utama program seharusnya berfokus pada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 0–23 bulan," ujar Leni di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Baca juga: MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ia mengatakan, pemberian MBG kepada anak sekolah memang penting untuk mendukung pertumbuhan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan. Namun, apabila tujuan utama program adalah pencegahan stunting, maka fokus intervensi perlu diperkuat pada kelompok 3B yang merupakan sasaran paling menentukan.


















































