PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi

6 hours ago 10

loading...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum menetapkan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) meski Bali telah diusulkan sebagai kandidat. Purbaya menargetkan PFII mulai beroperasi tahun ini setelah proses penentuan lokasi dan persiapan kelembagaan rampung.

"Itu kan di undang-undang itu Menteri Keuangan yang menentukan pada akhirnya. Tapi nanti kita lihat proposal masuk seperti apa, sekarang sih belum menentukan yang mana, apakah (KEK) Kura Kura Bali saya enggak tahu, itu saya tahu Kura Kura Ninja," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun

Purbaya menjelaskan, sesuai Undang-Undang PFII, kewenangan penetapan lokasi berada di tangan Menteri Keuangan. Namun, keputusan tersebut akan diambil setelah pemerintah menerima dan mengevaluasi proposal dari berbagai pihak untuk memastikan lokasi yang dipilih mampu mendukung pengembangan pusat keuangan internasional secara optimal.

Ia juga menepis anggapan bahwa PFII otomatis akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali atau KEK Sanur sebagaimana sempat diwacanakan. Menurutnya, pemerintah masih membuka peluang bagi lokasi lain selama memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Meski Undang-Undang PFII mengatur bahwa pusat keuangan tersebut tidak dapat berada di kawasan berstatus KEK, Purbaya menilai ketentuan itu tidak menjadi hambatan. Jika lokasi terbaik berada di dalam KEK, pemerintah dapat mempertimbangkan perubahan status kawasan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

"Kalau untuk saya sih KEK pun kan bisa dirubah statusnya kalau memang diperlukan. Yang penting tidak boleh ada aturan yang tumpang tindih. Jadi tidak masalah," ujar Purbaya.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |