Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD

6 hours ago 9

loading...

Kementerian Dalam Negeri terus mengawal penanganan tuberkulosis agar menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RPJMD hingga APBD. Foto: Puspen Kemendagri

MEDAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengawal penanganan tuberkulosis agar menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan Kemendagri terhadap upaya percepatan eliminasi tuberkulosis di Indonesia.

"Kami dari Kementerian Dalam Negeri akan melihat secara langsung apakah masalah penanganan tuberkulosis ini masuk dalam dokumen perencanaan anggaran, RPJMD, RKPD, kemudian juga Renstra perangkat daerah, dan APBD itu sendiri," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat melakukan Kunjungan Kerja Bersama Wakil Menteri Kesehatan dalam rangka Peninjauan Pelaksanaan Skrining Tuberkulosis Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Gedung Dharma Wanita/PKK Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (21/7/2026).

Wiyagus menuturkan, penanggulangan tuberkulosis tersebut merupakan pengejawantahan Asta Cita keempat yang berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Asta Cita keempat juga menjadi kunci dalam mewujudkan Asta Cita lainnya.

Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD

Baca juga: Momen Mendagri Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Menteng Tenggulun

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |