Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi

6 hours ago 10

loading...

Kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi nasional. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi nasional melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Meski implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, kebijakan yang ditargetkan berlaku mulai Januari 2027 itu dinilai dapat menjadi preseden bagi penguatan agenda keselamatan transportasi secara lebih menyeluruh.

"Setiap upaya menurunkan fatalitas dan tingkat keparahan cedera berdampak langsung pada beban santunan jangka panjang dan keberlanjutan dana perlindungan masyarakat. Tapi ini bukan sekadar soal efisiensi keuangan saja, ini soal nyawa yang terselamatkan, dan itu jauh lebih baik daripada santunan terbaik sekalipun," kata Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya

Komitmen pemerintah terhadap peningkatan keselamatan transportasi juga tercermin dalam pembahasan pagu indikatif Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi V DPR RI. Ketua Komisi V DPR Lasarus menegaskan keselamatan transportasi darat merupakan program mandatori yang tidak dapat ditawar, meski alokasi anggaran keselamatan baru mencapai Rp721,67 miliar atau sekitar 48% dari kebutuhan sebesar Rp1,5 triliun.

Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan tantangan keselamatan jalan masih sangat besar. Kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL menyumbang sekitar 10,5% dari total kecelakaan nasional, sementara angkutan umum mencapai 8% dan mobil penumpang 2,4%. Di sisi lain, sepeda motor masih mendominasi dengan porsi sekitar 77,4% dari seluruh kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Kondisi tersebut menunjukkan agenda keselamatan transportasi tidak cukup hanya berfokus pada penanganan kendaraan ODOL. Upaya peningkatan keselamatan juga perlu mencakup kendaraan roda dua yang menjadi moda transportasi utama masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas infrastruktur, edukasi pengendara, maupun penguatan standar keselamatan kendaraan.

Baca Juga: Hakim MA Sarankan Penyelesaian ODOL Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |