loading...
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal usai melakukan kegiatan podcast di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Setara Institute mengutuk keras serangan penyiraman air keras yang dialami oleh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Diketahui, Andrie menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal usai melakukan kegiatan podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut diduga terjadi sesaat setelah korban menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB. “Peristiwa ini merupakan tindak kekerasan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan HAM,” kata Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie, Senin (16/3/2026).
Dia menilai peristiwa tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mengancam keselamatan para pembela HAM yang selama ini bekerja untuk memastikan adanya check and balance bagi kekuasaan, serta mengadvokasi berbagai pelanggaran hak-hak Konstitusional warga negara. “Serangan ini dapat melahirkan pembungkaman luar biasa terhadap kritikan publik melalui efek ketakutan yang luas (chilling effect),” ujarnya.
Baca juga: DPR Minta Polri dan LPSK Beri Perlindungan ke Andrie Yunus dan Keluarga
Dia menambahkan, jika dibiarkan tanpa respons hukum yang tegas dan transparan, peristiwa tersebut menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil, mengingat serangan ini dapat dibaca sebagai pesan simbolik yang ditujukan kepada publik secara luas, bahwa menyuarakan kritik dapat membawa risiko serius.
“Peristiwa ini menjadi alarm untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia, termasuk melalui penguatan komitmen negara dalam menjamin kebebasan berpendapat serta keamanan dan rasa aman aktor-aktor masyarakat sipil yang menjalankan fungsi advokasi,” imbuhnya.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1233197/original/051827400_1463211299-WhatsApp_Web_kirim_dokumen.jpg)










