Akademisi UAI: Aliran Dana Asing ke NGO Harus Diawasi Agar Tak Pengaruhi Demokrasi

7 hours ago 9

loading...

Akademisi dari FISIP Universitas Al Azhar Indonesia Heri Herdiawanto mendorong agar aliran dana asing ke NGO harus diawasi agar jangan sampai mengganggu demokrasi Indonesia. Foto/SindoNews

JAKARTA - Fenomena aliran dana asing ke organisasi nonpemerintah (NGO) di Indonesia dinilai perlu mendapat pengawasan serius dari negara. Tujuannya agar tidak membawa kepentingan tersembunyi yang dapat memengaruhi arah demokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Akademisi dari FISIP Universitas Al Azhar Indonesia Heri Herdiawanto dalam diskusi publik yang diselenggarakan di Kampus Universitas Trilogi Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurut Heri, praktik pendanaan asing terhadap NGO sejatinya telah berlangsung lama dan umumnya dilakukan dalam bentuk hibah, kerja sama program, maupun kemitraan dengan lembaga internasional. Namun demikian, ia menilai penting untuk memastikan bahwa aliran dana tersebut tidak membawa kepentingan tersembunyi yang dapat memengaruhi arah demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Launching Buku Ilmu Politik, Boni Hargens Singgung Pernyataan Saiful Mujani

“Pertanyaannya sederhana, dana ini untuk kepentingan siapa? Untuk rakyat Indonesia atau justru untuk kepentingan pihak luar?” ujar Heri, Senin (13/4/2026).

Heri mengingatkan di tengah semangat penguatan demokrasi dan masyarakat sipil, transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar, termasuk bagi NGO yang menerima pendanaan dari luar negeri. Heri menilai, masih terdapat sebagian NGO yang aktif mendorong keterbukaan publik, tetapi belum sepenuhnya transparan terkait sumber pendanaan dan penggunaannya.

Lihat video: Taklimat Resmi Presiden: Jangan Mau Diadu Domba Asing: "Percaya Kekuatan Sendiri!"

Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecurigaan publik serta menurunkan tingkat kepercayaan terhadap lembaga tersebut. “Kalau transparansi tidak dijalankan, maka akuntabilitas dipertanyakan. Ini bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan publik,” kata dia.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |