loading...
Hamas sepakati proposal gencatan senjata baru dengan Israel. Foto/Abdul Rahman Salama/Xinhua
GAZA - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas , telah menyetujui proposal gencatan senjata baru untuk Jalur Gaza yang diajukan oleh Mesir dan Qatar, dengan harapan Israel tidak akan menghalangi rencana tersebut.
"Kami menerima proposal dua hari lalu dari saudara-saudara kami di Mesir dan Qatar, yang menjadi penengah perundingan," Khalil al-Hayya, kepala Hamas di Gaza, mengumumkan dalam pidato yang disiarkan televisi pada Idul Fitri, akhir bulan puasa Ramadhan bagi umat Islam.
"Kami menanggapi usulan tersebut secara positif dan menerimanya, dan kami berharap pendudukan tidak akan menyabotase atau melemahkan upaya para mediator."
Al-Hayya tidak mengungkapkan rincian tentang usulan tersebut, tetapi media internasional dalam beberapa hari terakhir melaporkan bahwa Mesir dan Qatar mengajukan usulan untuk gencatan senjata di Gaza, yang mana fase kedua dari gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel akan berlaku setelah masa tenang.
"Kami sepenuhnya mematuhi komitmen kami dan bekerja sama dengan para mediator untuk memastikan Israel akan mematuhi kewajibannya. Namun, Israel mengingkari seluruh perjanjian setelah fase pertama berakhir," katanya.
Baca Juga: Perang Houti Berkobar di Bulan Suci
Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth kemudian melaporkan bahwa Tel Aviv telah mengajukan usulan alternatif untuk gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan di Gaza, yang meminta Hamas membebaskan 10 tawanan, bukan lima, sebagaimana ditetapkan dalam usulan Mesir.
Sumber-sumber terpercaya mengutip pernyataan bahwa Israel "berharap untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata sebelum hari raya Paskah Yahudi," yang jatuh antara tanggal 12 dan 20 April.
Sebelumnya pada hari Sabtu, kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bahwa Tel Aviv telah menanggapi usulan yang diterima dari para mediator dengan alternatif, yang sepenuhnya dikoordinasikan dengan Washington, tanpa mengungkapkan isi dari kedua usulan tersebut.
Tentara Israel melancarkan serangan udara mendadak ke Gaza pada tanggal 18 Maret, menewaskan lebih dari 920 orang, melukai lebih dari 2.000 orang lainnya, dan menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan.
Lebih dari 50.200 warga Palestina telah tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 114.000 orang terluka dalam serangan militer Israel yang brutal di Gaza sejak Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
(ahm)