Prabowo Sodorkan Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ke DPR, Siapa Sosoknya?

4 hours ago 6

loading...

Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Foto/Dok

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal itu diketahui dalam surat presiden (surpres) yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

"R-38 tanggal 10 Agustus 2026 hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Dasco saat memimpin rapat.

Kendati demikian, Dasco tidak menyebut secara rinci siapa sosok yang diajukan ke DPR untuk menempati kursi strategis tersebut. Baca Juga: Perkuat Posisi Tawar RI, Prabowo: Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Beroperasi 1 Januari 2027

Presiden Prabowo Subianto menyoroti Indonesia yang selama ini menjadi salah satu produsen komoditas terbesar dunia, tetapi harga komoditasnya justru ditentukan di luar negeri. Untuk mengubah kondisi ini, Prabowo pun menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai salah satu strategi agar Indonesia memiliki acuan harga komoditas sendiri.

Prabowo mengatakan, Indonesia selama puluhan tahun menjadi produsen besar berbagai komoditas, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, dan karet. Namun, harga komoditas yang dihasilkan dari sumber daya alam dan kerja masyarakat Indonesia masih kerap mengacu pada harga yang terbentuk di bursa komoditas luar negeri.

“Selama puluhan tahun, Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, karet, dan berbagai komoditas lainnya,” ujar Prabowo, dalam Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya, Jumat (14/8/2026).'

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |