6 Bandara di Flores Rusak Pascagempa Magnitudo 7,7, Penerbangan Dipastikan Tetap Normal

4 hours ago 6

loading...

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mencatat kerusakan terjadi di enam bandara setelah gempa Magnitudo 7,7 terjadi Flores dan sekitarnya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan operasional penerbangan di sejumlah bandara udara di Flores dan sekitarnya, Nusa Tenggara Timur (NTT), tetap berjalan normal meski terdapat kerusakan pada sejumlah fasilitas bandara akibat gempa bumi. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) mencatat kerusakan terjadi di enam bandara, yakni Bandara Komodo Labuan Bajo, Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende, Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu, Bandara Frans Sales Lega Ruteng, Bandara Fransiskus Xaverius Seda Maumere, dan Bandara Soa Bajawa.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, tidak terdapat penutupan operasional bandara akibat gempa. Seluruh bandara masih dapat melayani penerbangan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.

"Kami memastikan seluruh bandara di Flores dan sekitarnya tetap beroperasi normal. Aspek keselamatan menjadi prioritas utama," kata Lukman dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Kerahkan Pesawat Angkut A400M, Menhan Sjafrie Bawa 20,9 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Di Bandara Komodo Labuan Bajo, kerusakan ditemukan pada plafon terminal dan fire station, retakan dinding gedung administrasi, serta retak memanjang pada fillet Taxiway A. Pembersihan terminal telah dilakukan dan operasional penerbangan tetap berlangsung. Sementara itu Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende mengalami kerusakan pada plafon terminal serta retakan pada dinding gedung PKP-PK dan struktur tower.

Untuk menjaga pelayanan lalu lintas udara, komunikasi penerbangan dialihkan ke Watchroom Gedung PKP-PK melalui penerapan contingency plan. Di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu, kerusakan terjadi pada partisi dinding kaca gedung terminal lantai dua. Area yang berpotensi menimbulkan risiko diamankan dan akses pengguna jasa dibatasi. Operasional bandar udara dan navigasi penerbangan tetap berjalan.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |