Polisi Gerebek YG Entertainment, G-Dragon dan Yang Hyun Suk Diselidiki Kasus Hak Cipta

2 weeks ago 22

loading...

Kepolisian Korea Selatan melakukan penggerebekan di kantor YG Entertainment sebagai penyelidikan pelanggaran hak cipta yang menyeret G-Dragon dan Yang Hyun Suk. Foto/Koreaboo

SEOUL - Otoritas kepolisian Korea Selatan dikabarkan melakukan penggerebekan di kantor YG Entertainment sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama dua figur besar di industri musik K-Pop, G-Dragon dan Yang Hyun Suk . Langkah ini dilakukan untuk mencari bukti terkait tuduhan penggunaan lagu tanpa izin dalam salah satu proyek musik G-Dragon.

Dilansir dari Koreaboo, Rabu (13/8/2025), kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena melibatkan YG Entertainment , agensi hiburan ternama dan artis papan atas yang memiliki pengaruh besar di dunia musik internasional.

Menurut pernyataan resmi dari Kepolisian Mapo, investigasi ini bermula dari laporan seorang komposer yang identitasnya dirahasiakan pada November 2024. Dalam laporannya, komposer tersebut menuduh YG Entertainment telah memperbanyak dan mendistribusikan karyanya tanpa izin resmi.
Dugaan pelanggaran itu disebut terjadi ketika lagu ciptaannya dimasukkan ke dalam salah satu album G-Dragon, yang kemudian dirilis secara komersial.

Baca Juga: G-Dragon Klarifikasi Sering Pakai Kerudung Mirip Wanita Berhijab

Tuduhan ini memunculkan perdebatan hangat di kalangan penggemar maupun pelaku industri musik tentang perlindungan hak cipta di era digital. Laporan dari TV Report mengungkap bahwa lagu berjudul G-DRAGON milik sang komposer diduga diubah oleh pihak YG Entertainment dan G-Dragon menjadi My Age is 13.

Lagu tersebut kemudian dimasukkan ke dalam album live G-Dragon Shine a Light dengan judul gabungan My Age Is 13 + Storm + Hip Hop Gentlemen + G-Dragon. Perubahan ini memicu pertanyaan terkait sejauh mana izin dan lisensi diberikan, serta apakah ada pelanggaran yang dilakukan dalam proses adaptasi dan distribusi karya tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka telah melakukan penyelidikan intensif sejak menerima laporan tersebut. Sejauh ini, mereka sudah melakukan dua kali penggeledahan dan penyitaan barang bukti, dengan salah satu lokasi penggeledahan adalah kantor pusat YG Entertainment.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |