Netanyahu Sesumbar Tak Takut Ditangkap oleh Banyak Negara karena Dilindungi Pasukan Khusus Israel

16 hours ago 4

loading...

PM Israel Benjamin Netanyahu (kanan) sesumbar tak takut ditangkap oleh banyak negara anggota ICC karena dilindungi pasukan khusus Israel. Foto/Screengrab Fox News

WASHINGTON - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu sesumbar bahwa dia tidak gentar ditangkap oleh banyak negara berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Alasannya, pasukan khusus Israel akan melindunginya jika ada negara yang mencoba menangkapnya.

"Itu memang membuat saya memikirkannya. Misalnya, saat Anda bepergian ke luar negeri, semoga saja tidak terjadi, tetapi jika Anda mengalami keadaan darurat medis dan harus mendarat di negara yang mengakui ICC, hal itu bisa menimbulkan masalah. Apakah Anda khawatir soal itu?" tanya pembawa acara Fox News sekaligus sahabat pribadi Netanyahu selama puluhan tahun, Sean Hannity, dalam sebuah wawancara yang dilansir Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: Takut dengan Ancaman Iran, Netanyahu Diam-diam Terbang ke AS Temui Trump

"Ya, saya memikirkannya," jawab Netanyahu. "Tapi kami punya pasukan khusus. Saya sendiri pernah bertugas selama lima tahun," lanjut dia.

"Pasukan Pertahanan Israel (IDF) cukup tangguh," sambung Hannity, merujuk pada militer Israel.

"Ya. Berikan saja mereka tugas baru," balas Netanyahu.

Pekan ini, Netanyahu melintasi wilayah udara sejumlah negara anggota ICC dalam perjalanan menuju Washington. Hal itu memicu kritik dari berbagai pihak yang menuduh pemerintah negara-negara ICC tersebut membantu seorang pemimpin yang berstatus buronan internasional.

Netanyahu berangkat dari Israel menggunakan pesawat resmi pemerintah yang dikenal sebagai Wing of Zion pada Senin, menjelang pembicaraan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih pada Selasa.

Data pelacakan penerbangan menunjukkan pesawat tersebut melintasi wilayah udara Yunani, Italia, dan Prancis sebelum menyeberangi Samudra Atlantik. Peta perjalanan yang banyak dibagikan di media sosial juga menunjukkan pesawat memasuki wilayah udara Kanada saat mendekati Amerika Serikat.

Yunani, Italia, Prancis, dan Kanada semuanya merupakan negara pihak dalam Statuta Roma, perjanjian yang menjadi dasar pembentukan ICC.

Pengadilan yang berkedudukan di Den Haag itu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada 21 November 2024. ICC menyatakan terdapat alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang berupa penggunaan kelaparan sebagai metode perang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya di Gaza.

"Ini adalah bentuk korupsi dalam sistem internasional. Sebuah birokrasi yang tidak dipilih rakyat, yang berkantor di Den Haag, bisa saja menangkap tentara Amerika. Padahal, Amerika sendiri tidak mengakui lembaga yang korup ini, sama seperti kami," kata Netanyahu kepada Hannity.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |