loading...
Harryanto Aryodiguno, Ph.D, Associate Professor of International Relations, President University. Foto/SindoNews
Harryanto Aryodiguno, Ph.D
Associate Professor of International Relations, President University
PERNYATAAN Perdana Menteri Jepang, Takaichi Sanae, pada 7 November 2025 bahwa “jika Taiwan terjadi sesuatu, itu dapat menjadi situasi krisis eksistensial bagi Jepang” telah memunculkan babak baru ketegangan geopolitik Asia Timur. Respons keras Beijing, pemanggilan duta besar Jepang, imbauan larangan berkunjung bagi warga China ke Jepang, serta maraknya retorika publik menandai bahwa isu Taiwan kembali menjadi pusat gesekan struktural antara kekuatan besar Asia.
Namun perdebatan publik atas isu ini kerap dikaburkan oleh politik sensasional. Agar masyarakat internasional dapat memahami esensi persoalan, analisis perlu kembali pada rekonstruksi sejarah, norma hukum internasional, serta kerangka teoritis hubungan internasional yang relevan—mulai dari konsep relationality Qin Yaqing hingga norm localization Amitav Acharya.
Dalam konteks inilah, artikel ini berusaha menyajikan pembacaan akademis yang menyeluruh, netral, dan analitis atas dinamika yang tengah berkembang.
Konteks Sejarah: Taiwan sebagai Bagian dari Arsitektur Pascaperang
Ketika Jepang menyerah pada tahun 1945, tatanan dunia baru yang muncul pascaperang didorong oleh visi Amerika Serikat untuk membentuk dunia yang damai, stabil, dan bebas dari imperialisme—sejalan dengan nilai-nilai liberalisme internasional.
Dalam kerangka inilah, seluruh wilayah jajahan Jepang dikembalikan kepada pemilik kedaulatan sebelumnya, termasuk Taiwan yang telah berada di bawah kekuasaan kolonial Jepang sejak 1895.
Deklarasi Kairo (1943), Deklarasi Potsdam (1945), dan penerimaan Jepang atas syarat-syarat sekutu secara tegas menyatakan:Artinya, status historis Taiwan telah selesai pada 1945, dan dunia pascaperang menganggap Taiwan kembali menjadi bagian dari Republik China (ROC).
Sumber sejarah Taiwan memperlihatkan bahwa pada 1945, banyak warga Taiwan merasa bangga, haru, dan Bahagia menyambut kembalinya pemerintahan “leluhur” setelah 50 tahun kolonialisme Jepang. Masyarakat tidak melihat diri sebagai bangsa terpisah, tetapi sebagai bagian dari komunitas budaya China yang lebih luas.
Konflik Internal, Bukan Konflik Kedaulatan
Konflik yang kemudian muncul bukanlah persoalan penolakan rakyat Taiwan terhadap China, melainkan: Kesalahan pemerintahan KMT pada masa awal (mismanaged governance, represi, korupsi), Perang saudara di China antara Komunis dan Nasionalis, Intervensi geopolitik eksternal selama Perang Dingin. Karena itu, secara politik hingga hari ini, hubungan Taiwan–China adalah sisa perang saudara yang belum tuntas, bukan konflik dua negara berdaulat.
















































