loading...
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin dalam Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid menjelaskan bahwa bertanya kepada ‘arrâf (dukun) dan semacamnya ada beberapa macam, salah satunya sekadar bertanya saja hukumnya haram. Foto ilustrasi/ist
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin dalam Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid menjelaskan bahwa bertanya kepada ‘arrâf ( dukun/tukang ramal ) dan semacamnya ada beberapa macam. Berikut di antaranya:
1. Sekadar bertanya saja
Ini hukumnya haram.Berdasarkan hadis: “Barangsiapa mendatangi ‘arrâf…”. Penetapan hukuman terhadap pertanyaannya menunjukkan terhadap keharamannya. Karena tidak ada hukuman kecuali terhadap perkara yang diharamkan.
2. Bertanya kepada dukun, meyakininya, dan menganggap (benar) perkataannya.
Ini kekafiran, karena pembenarannya terhadap dukun tentang pengetahuan ghaib, berarti mendustakan terhadap Al-Qur’an.
3. Bertanya kepada dukun untuk mengujinya
Apakah dia orang yang benar atau pendusta, bukan untuk mengambil perkataannya. Maka ini tidak mengapa, dan tidak termasuk (larangan) dalam hadis (di atas). Karena Nabi SAW pernah bertanya kepada Ibnu Shayyad untuk mengujinya.
4. Bertanya kepada dukun untuk menampakkan kelemahan dan kedustaannya
Ini terkadang (hukumnya) wajib atau dituntut.
Baca juga: Peramal dan Ramalannya dalam Hukum Islam, Simak di Sini!
Kisah Budak Abu Bakar
Di dalam Shahiihul Bukhari, dari hadis ‘Aisyah ra bahwa ia pernah berkata: “Abu Bakar ra pernah memiliki seorang budak laki-laki yang makan dari upah yang diberikannya. Suatu hari budak itu datang menemuinya dengan membawa makanan. Lalu Abu Bakar ra memakannya.
Budak itu tiba-tiba berkata kepadanya: ‘Tahukah engkau dari mana aku mendapatkan makanan itu?’
Abu Bakar radhiyallahu'anhu balik bertanya: ‘Dari mana?’
Budak itu menjawab: ‘Dahulu di masa Jahiliyyah aku pernah berlagak meramal untuk seseorang, padahal aku tidak bisa meramal. Aku sengaja menipunya. Lalu dia menjumpaiku lagi dan memberiku upah itu. Itulah yang engkau makan tadi.’
Serta merta Abu Bakar ra memasukkan jari tangannya ke dalam mulut, sehingga ia memuntahkan seluruh isi perutnya.” (HR Bukhari)
Baca juga: Kedustaan Peramal dan Dalil-dalilnya dalam Al Quran dan Hadis
(wid)