Wamen Juri Ardiantoro Bela Gibran soal Monolog: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang

10 hours ago 4

loading...

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk kerja dibandingkan membuat video. Foto/Dok SindoNews/Ari Sandita

JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk kerja dibandingkan membuat video. Wamen Juri membela Wapres Gibran.

Juri menilai, apa yang dilakukan Gibran sudah sewajarnya. “Salah satu pekerjaan pejabat itu ya bicara. Salah satu pekerjaan Pak Presiden, Pak Wapres, para Menteri ya bicara,” kata Juri kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

Juri menyebutkan, hal itu tak perlu dipermasalahkan. Sebab, apa yang disampaikan Gibran untuk menyampaikan hal kebijakan.

“Menyampaikan hal yang menjadi kebijakan. Masa orang bicara dilarang,” jelas dia.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyoroti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang membuat konten video di YouTube terkait bonus demografi Indonesia. Deddy pun menyarankan agar Gibran tak banyak membuat banyak konten.

"Ya menurut saya sih jangan terlalu banyak bikin videolah ya. Kerja saja gitu lho," terang Deddy kepada wartawan, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Anggota Komisi II DPR RI ini menyatakan bahwa membuat konten tak akan ada habisnya. Deddy pun mencontohkan seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Bikin video terus, enggak habis-habis. Nanti sama kaya Pak Dedi Mulyadi lagi," sindir Deddy.

(rca)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |