loading...
Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) resmi dibentuk, Senin (2/2/2026). Forum ini wadah koordinasi nasional lintas organisasi profesi kesehatan menyusul putusan MK Nomor 182/PUU-XXII/2024. Foto: Ist
JAKARTA - Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) resmi dibentuk, Senin (2/2/2026). Forum ini sebagai wadah koordinasi nasional lintas organisasi profesi kesehatan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 182/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pentingnya independensi dan kebebasan berserikat profesi kesehatan.
FOPKKI dibentuk sebagai ruang dialog yang bersifat kolegial, non-regulator, dan non-eksekutorial. Forum ini berfungsi memfasilitasi pertukaran pandangan, penyelarasan sikap strategis, serta penguatan kerja sama lintas organisasi profesi yang telah sah secara hukum, tanpa mengurangi kewenangan, kemandirian, maupun identitas masing-masing organisasi.
Baca juga: 20 Macam Profesi Kedokteran di Indonesia Selain Dokter Umum, Apa Saja?
Pembentukan forum ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola profesi kesehatan yang sehat dan berimbang, serta selaras dengan prinsip-prinsip konstitusional. Hal ini sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi, khususnya mengenai pentingnya koordinasi nasional profesi kesehatan yang menghormati kebebasan berserikat dan independensi organisasi profesi.
FOPKKI berperan sebagai mitra dialog bagi negara dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional, penguatan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta perlindungan kepentingan publik dan keselamatan pasien.
Visi FOPKKI
Terwujudnya forum koordinasi nasional organisasi profesi kedokteran dan kesehatan Indonesia yang inklusif, independen secara keilmuan, kolegial, dan profesional sebagai mitra dialog strategis negara dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta melindungi kepentingan publik.
Misi FOPKKI
Menyediakan ruang koordinasi nasional yang inklusif dan setara melalui fasilitasi komunikasi dan dialog lintas organisasi profesi secara setara, non-diskriminatif, serta menghormati keberagaman bentuk, sejarah, dan kemandirian organisasi profesi.

















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1233197/original/051827400_1463211299-WhatsApp_Web_kirim_dokumen.jpg)
