Polda Metro Kirim Kembali Berkas Roy Suryo Dkk ke Kejati DKI, Pakar Hukum: Tepat, Biar Segera Disidangkan

5 hours ago 6

loading...

Polda Metro Kirim Kembali...

Pakar Hukum Pidana Edi Hasibuan menyatakan langkah Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara tersangka tudingan tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo Dkk ke Kejati DKI Jakarta dinilai tepat agar bisa segera disidangkan. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara tudingan ijazah palsu Roy Suryo Dkk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas perkara tersebut diharapkan lengkap agar segera disidangkan. Pengiriman berkas itu merupakan bagian dari proses hukum setelah jaksa memberikan petunjuk atas kelengkapan berkasnya agar penyidik kepolisian memenuhinya.

Pakar Hukum Pidana dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menyatakan langkah Polda Metro Jaya itu dinilai sangat tepat demi kepastian hukum. Polda Metro Jaya telah memberikan waktu yang cukup kepada Roy Suryo Cs untuk menempuh keadilan Restorative Justice (RJ).

Baca juga: Ungkit SP3 Rismon Sianipar Cs Tak Sesuai Aturan, Refly Harun Beberkan KUHAP Baru

"Kalau Roy Suryo Dkk tidak ada keinginan untuk menempuh RJ. Kita minta Polda Metro Jaya harus tegas dan mengirimkan berkas perkaranya kembali ke kejaksaan setelah penyidik melengkapi petunjuk jaksa agar kasusnya segera disidangkan," katanya, Minggu (26/4/2026).

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |