loading...
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib mengeluarkan konsep penataan kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU). Foto/istimewa
JATIM - Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib mengeluarkan posisi penataan kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjaga marwah ulama dan menata jam'iyah. Namun kertas posisi tersebut bukan untuk mengoreksi masa lalu, bukan pula untuk menghakimi.
"Kertas posisi saya buat dari ikhtiar menjaga marwah ulama dan merawat NU agar tetap kokoh, teduh, dan bermartabat di tengah perubahan zaman," tuturnya, Kamis (29/1/2026).
Gus Salam panggilan akrab KH Abdussalam Shohib mengingatkan NU sejak kelahirannya tidak pernah dimaksudkan sebagai organisasi administratif semata. NU lahir sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, perhimpunan keagamaan dan kemasyarakatan yang bertumpu pada kepemimpinan ulama baik dalam dimensi keilmuan, moral, maupun sosial kebangsaan.
Baca juga: Gus Yahya Ajak Rais Aam PBNU Gelar Muktamar Bersama
"Dalam tradisi NU, kepemimpinan tidak dibangun di atas kekuasaan, melainkan di atas ilmu, adab, keteladanan, dan keberkahan. Ulama bukan sekadar pengurus, melainkan penjaga nilai, penuntun umat, dan pemikul amanat sejarah. Karena itu, sejak awal NU menempatkan ulama sebagai poros utama organisasi," ujarnya.
Namun seiring perjalanan waktu, NU berkembang menjadi organisasi yang sangat besar, kompleks, dan berhadapan langsung dengan dinamika sosial, politik, dan kebangsaan yang semakin rumit.
Lihat video: Konflik Internal PBNU Memanas!
"Dalam kondisi seperti ini, ketulusan saja tidak cukup. Diperlukan sistem kelembagaan yang kuat, agar kewibawaan ulama tetap terjaga dan organisasi tidak terseret pada tarik-menarik kepentingan," ucapnya.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur 2018-2023 ini menyebut, ada enam prinsip dasar penataan kepemimpinan NU. Yang kepenataan kelembagaan NU harus berpijak pada prinsip-prinsip dasar yang selaras dengan tradisi pesantren dan ruh jam’iyyah yakni;
Supremasi Kepemimpinan Ulama
Ulama adalah penentu arah, bukan pelengkap struktur. Kepemimpinan NU harus berpijak pada otoritas keilmuan dan akhlak, bukan kekuasaan administratif.
Pemisahan Tegas Antar Otoritas
• Mustasyar → otoritas moral dan etik
• Majelis Syuriah → otoritas kebijakan
• Tanfidziyah → otoritas pelaksana
Tidak boleh terjadi percampuran peran.
Musyawarah Mufakat sebagai Prinsip Mutlak
Dalam pengambilan keputusan:
• Tidak ada voting
• Tidak ada dominasi
• Tidak ada pemaksaan kehendak
"Musyawarah mufakat adalah jalan utama,akar tradisi Wali Songo dalam membentuk peradaban, dan diwariskan menjadi tradisi ulama sejak dahulu," ucapnya.
Kepemimpinan Kolektif-Kolegial
Tidak ada figur tunggal yang dominan. Semua keputusan lahir dari majelis, bukan individu.
Antikooptasi dan Antipolitik Transaksional
Setiap mekanisme harus tertutup dari:
• politik uang,
• proxy kepentingan,
• transaksi kekuasaan.
Kesinambungan Tradisi dan Keterbukaan Zaman
Yang dijaga adalah nilai, bukan bentuk lama. Yang diperbarui adalah sistem, bukan ruh NU. Adapun arsitektur Kepemimpinan NU, ungkap Gus Salam, struktur kepemimpinan NU disusun dalam satu garis sistemik sebagai berikut:
Ahwa → Mustasyar → Majelis Syuriah → Tanfidziyah
'Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda, saling menguatkan, dan tidak saling tumpang tindih," ujarnya.
Menurut Gus Salam, Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) memiliki kedudukan dan fungsi sebagai lembaga ad hoc Muktamar, bukan lembaga permanen. Fungsi utamanya:
• Menjadi pintu awal pembentukan kepemimpinan NU
• Menjadi cikal bakal Mustasyar
• Menetapkan Majelis Syuriah

















































