Pemerintah Diyakini Mampu Tangkal Dampak Tarif Trump, Ini Syaratnya

1 week ago 2

loading...

Direktur Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) Arif Mirdjaja merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Foto/Ist

JAKARTA - Direktur Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) Arif Mirdjaja merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Dia menilai ada beberapa kebijakan pemerintah Indonesia yang tengah disasar AS, salah satunya kebijakan sertifikasi halal.

"National trade estimate report tertanggal 6 April 2025 dari pemerintah Amerika mengkritisi kebijakan sertifikasi halal yang ditetapkan dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang kewajiban sertifikasi halal pada semua produk yang diperjualbelikan di indonesia, selain itu semua turunan produk UU Nomor 33/2014 tersebut juga mendapat perhatian," ungkapnya kepada SindoNews, Selasa (8/4/2025).

Arif mengungkapkan bahwa kendati UU Nomor 33/2014 tentang produk halal itu bagian dari hak dan kemandirian sebuah negara, namun sejatinya kebijakan itu sudah diskriminatif. Menurutnya, seharusnya pemerintah melaporkan rencana pembentukan UU tersebut kepada komite WTO (World Trade Organization) tentang hambatan teknis perdagangan sebelum UU disahkan.

"Sehingga tidak mempersulit posisi indonesia dalam perdagangan internasional. Salah satu pertimbangan Amerika mengenakan sangsi tarif dengan indonesia adalah isu sertifikasi halal, ini 'dianggap trade barrier' yang membuat export Amerika defisit, kewajiban sertifikasi halal dianggap sebagai mempersulit produk amerika untuk masuk ke indonesia," ungkapnya.

Untuk itu, Arif menyarankan pemerintah harus mulai merevisi UU tentang produk halal, juga Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 3/2023 yang mengatur tentang akreditasi lembaga sertifikasi halal (LPH) asing, di mana penilaian kesesuaian yang harus dilakukan oleh BPJPH, keberadaan lembaga sertifikasi halal ini menyebabkan hambatan teknis bagi produk AS.

Selain itu, mantan Aktivis 98 ini juga mengungkapkan bahwa pemerintahan Trump memiliki prioritas "America first", sehingga negara-negara yang membuat 'trade barrier' yang dinilai merugikan Amerika harus diberi sangsi.

"Saya berharap pemerintah bisa membaca gejala dalam gejala bahwa sanksi tarif buat indonesia bukan murni tentang sangsi dagang, karena bertahun tahun trade dengan amerika export kita selalu surplus dan tidak pernah ada sangsi. Artinya ada alasan nonekonomi yang dilihat Amerika, karena kewajiban sertifikasi halal juga dianggap diskriminatif terhadap kelompok nonmuslim," pungkasnya.

(rca)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |