Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan

1 day ago 3

loading...

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi dan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid . FOTO/ DOK SindoNews

SURABAYA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mendukung kebijakan baru pemerintah terkait pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dan pemutakhiran data pelanggan melalui teknologi biometrik.

Kebijakan ini ditetapkan melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.

Pengumuman kebijakan ini dilakukan dalam acara sosialisasi yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital, dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid; Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi; Direktur & Chief Enterprise Business & Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya; Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys; serta jajaran direksi operator seluler lainnya, Jumat (11/4).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan langkah ini merupakan bagian penting dalam menjawab tantangan kejahatan digital serta mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi.

“Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital," katanya.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, menyatakan kesiapan perusahaan dalam mengadopsi kebijakan ini. “Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan kami. Inovasi ini merupakan bentuk dukungan XL Axiata terhadap visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan melalui teknologi biometrik terkini.”

Registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan disertai dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang divalidasi langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil.

Dengan proses ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon, sesuai kebijakan yang berlaku, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi masa depan.

Rajeev juga menambahkan, eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |