loading...
Prof Diana Chalil saat Diskusi Uji Publik bertajuk Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani Yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi di USU, Medan, Selasa (15/9/2026). Foto/Dok. SindoNews
MEDAN - Korporatisasi perkebunan rakyat menjadi langkah krusial dalam memperkuat posisi tawar petani kelapa sawit swadaya di tengah makin mengecilnya skala kepemilikan lahan nasional. Melalui tata kelola kelembagaan yang terintegrasi, petani swadaya berpeluang besar untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas akses pasar ekspor global.
Pandangan tersebut ditegaskan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Diana Chalil dalam Diskusi Uji Publik bertajuk “Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani Yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi”. Agenda ini diselenggarakan Rumah Sawit Indonesia (RSI) bekerja sama dengan USU di Medan, Selasa (15/9/2026). Baca juga: BPDP Percepat Program Perkebunan Rakyat, dari Lahan hingga SDM
Dalam paparannya bertajuk “Korporatisasi & Kemitraan Sebagai Alternatif Peningkatan Posisi Perkebunan Rakyat dalam Rantai Pasok”, Prof Diana menyoroti tantangan struktur kepemilikan lahan di Indonesia. Berdasarkan data nasional, sebanyak 17,25 juta atau 61,3% rumah tangga usaha pertanian mengelola lahan kurang dari 0,5 hektar—angka ini melonjak 21,03% dibandingkan tahun 2013.
Tantangan tersebut kian memprihatinkan lantaran jumlah petani sangat gurem dengan kepemilikan lahan di bawah 0,1 hektare melonjak hingga 70%, yakni mencapai 7,39 juta orang. “Fragmentasi lahan yang tinggi ini membatasi efisiensi operasional dan memperlemah bargaining position petani saat berhadapan dengan rantai pasok industri,” katanya.
Guna mengatasi persoalan efisiensi akibat minimnya kepemilikan lahan, Prof Diana menawarkan konsep korporatisasi petani yang dibangun di atas enam pilar utama. Keenam aspek tersebut mencakup pemenuhan skala usaha minimum, penerapan single management, perencanaan jangka panjang, kepastian legalitas usaha, adopsi teknologi modern, serta penguatan jejaring atau kemitraan strategis.

































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/6459426/original/077990600_1779322681-Apple_Sports_01.jpg)












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6334633/original/097042900_1779209407-Instagram_Instants_2.webp)



