Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs

2 hours ago 6

loading...

Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demontrasi di depan kantor Kejati DKI Jakarta, Jakarta, Senin (20/4/2026). Mereka mendesak proses hokum Rpy Suryo Cs dipercepat. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demontrasi di depan kantor Kejati DKI Jakarta , Jakarta, Senin (20/4/2026). Mereka menyampaikan sikap resmi sekaligus seruan terbuka kepada Kejati DKI Jakarta terkait perkembangan penanganan perkara yang melibatkan Roy Suryo beserta pihak terkait dalam dugaan pencemaran nama baik dan polemik ijazah Joko Widodo .

Koordinator Aksi, Adib Alwi mengatakan seharusnya proses hukum memasuki tahap lanjutan berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan. "Kami mendesak kejaksaan segera memproses berkas Perkara Roy Suryo Cs yang telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta," katanya. Baca juga: Berkas Perkara Roy Suryo dan Tifa terkait Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejati Jakarta

Mereka menilai bahwa perkara ini tidak hanya berdimensi hukum semata, tetapi juga memiliki implikasi sosial dan politik yang luas. Narasi yang berkembang dalam kasus ini berpotensi memicu disinformasi, polarisasi, serta mengganggu kohesi sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penanganan perkara ini harus dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurut Adib, peserta aksi yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pemuda dan masyarakat ini merupakan gerakan yang dilandasi oleh nilai-nilai keadilan dan supremasi hukum. Aksi ini merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal proses penegakan hukum serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penanganan perkara. "Kami menegaskan bahwa aksi ini dilandasi oleh komitmen terhadap nilai-nilai keadilan, supremasi hukum, dan tanggung jawab moral sebagai warga negara," ujarnya.

Adib menerangkan, penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan tertentu. Hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan persatuan bangsa.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |