Jazuli Juwaini: Reforma Agraria Harus Jamin Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan

5 hours ago 11

loading...

Anggota sekaligus Kapoksi pada Badan Legislasi DPR Jazuli Juwaini saat membacakan Pendapat Fraksi PKS dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR terkait pengambilan keputusan atas hasil Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma A

JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menegaskan bahwa pengaturan reforma agraria harus menjadi instrumen keadilan struktural untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Reforma agraria tidak boleh berhenti pada pembagian tanah, tetapi harus menjamin kepastian hukum, perlindungan hak, pengawasan yang akuntabel, serta manfaat nyata bagi rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota sekaligus Kapoksi pada Badan Legislasi DPR Jazuli Juwaini saat membacakan Pendapat Fraksi PKS dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR terkait pengambilan keputusan atas hasil Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, Senin (21/9/2026).

Dalam pandangan fraksi yang dibacakannya, Jazuli menyampaikan sejumlah catatan penting untuk memastikan reforma agraria berjalan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap tanah dan sumber daya agraria.

Baca juga: RUU Pengaturan Reforma Agraria Disahkan di Rapat Paripurna DPR Besok

Reforma Agraria Bukan Sekadar Redistribusi Tanah

Fraksi PKS memandang RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai landasan hukum yang diperlukan untuk memperbaiki ketimpangan penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Redistribusi tanah, menurut pandangan fraksi, harus menjadi satu kesatuan dengan penyelesaian konflik, pemulihan hak, serta penyediaan akses pembiayaan, sarana produksi, dan pendampingan usaha.

Keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari jumlah tanah yang dibagikan, tetapi juga dari penurunan rasio ketimpangan kepemilikan, penyelesaian konflik agraria secara adil, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Reforma agraria tidak boleh berhenti pada pembagian tanah, melainkan harus menjamin keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia," ujar Jazuli.

Penegakan Hukum Harus Melindungi Masyarakat Kecil

Jazuli yang juga Anggota Komisi II DPR ini menyampaikan bahwa pengaturan reforma agraria harus menjamin penegakan hukum yang adil dengan menindak mafia tanah, tanpa mengkriminalisasi masyarakat kecil yang memperjuangkan haknya atas tanah. Fraksi PKS menekankan perlunya memperjelas rumusan terkait pertanahan dan pendudukan tanah tanpa dasar yang sah agar tidak disalahgunakan untuk memidanakan pengaduan, keberatan, atau pembelaan hak.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |