Hukum Harus Tegas, Diskriminasi Harus Ditolak

14 hours ago 10

loading...

Harryanto Aryodiguno, Ass. Prof. International Relations, President University. Foto/Dok. SindoNews

Harryanto Aryodiguno
Ass. Prof. International Relations, President University

BELUM lama ini, publik internasional dihebohkan oleh penolakan boarding terhadap 22 penumpang asal China di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok. Menurut keterangan resmi otoritas bandara, para penumpang tersebut diduga mengikuti seorang selebriti China hingga memasuki area yang dibatasi dan tidak mematuhi prosedur keamanan sebelum keberangkatan pesawat. Atas dasar pertimbangan keamanan penerbangan, maskapai memutuskan untuk menolak mereka naik ke dalam pesawat.

Apabila fakta tersebut benar, maka setiap negara tentu memiliki hak untuk menegakkan aturan keamanan penerbangan. Tidak ada seorang pun yang berhak mengabaikan prosedur keamanan bandara, terlebih jika tindakan tersebut berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Dalam konteks negara hukum (rule of law), kepatuhan terhadap peraturan merupakan fondasi utama terciptanya ketertiban.

Namun, persoalan menjadi berbeda ketika di tengah proses penanganan tersebut beredar rekaman video yang memperlihatkan seorang petugas keamanan diduga melakukan gestur yang dianggap menghina etnis Tionghoa. Gestur tersebut kemudian memicu tuduhan diskriminasi rasial dan mengubah sebuah persoalan keamanan penerbangan menjadi isu hubungan antarbangsa.

Kasus ini mengajarkan satu pelajaran penting. Penegakan hukum memang harus dilakukan secara tegas, tetapi ketegasan tidak pernah boleh berubah menjadi penghinaan terhadap identitas seseorang.

Prinsip ini sesungguhnya berlaku secara universal. Beberapa waktu lalu, Selandia Baru juga mengalami kontroversi ketika muncul pernyataan bernada "go back to your country" yang ditujukan kepada seorang anggota parlemen.

Terlepas dari dinamika politik yang melatarbelakanginya, ungkapan tersebut memunculkan kritik luas karena dianggap mempertanyakan hak seseorang untuk menjadi bagian dari bangsanya sendiri berdasarkan latar belakang etnis atau asal-usul keluarganya. Dalam masyarakat demokratis yang menjunjung kesetaraan warga negara, narasi semacam ini sangat mudah dipersepsikan sebagai bentuk eksklusi sosial.

Indonesia pun tidak sepenuhnya terbebas dari persoalan serupa. Kita masih sering mendengar penggunaan istilah-istilah yang merendahkan kelompok etnis tertentu. Salah satu contoh yang masih kerap muncul adalah penggunaan kata "sipit" sebagai ejekan terhadap warga keturunan Tionghoa.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |