Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Ditanggung APBN, Cicilan Mulai September

7 hours ago 8

loading...

Pemerintah akan menanggung pembayaran utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui APBN. FOTO/Ist

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menanggung pembayaran utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran angsuran pertama dijadwalkan mulai dilakukan pada September 2026 sebagai bagian dari skema pembiayaan program tersebut.

"Iya kita bayar utangnya, itu kan Rp240 triliun kreditnya kira-kira setiap tahun di-stretch ke enam tahun. Jadi setiap tahun itu angsuran pokoknya sekitar Rp40 triliunan, tambah bunga sedikit," kata Purbaya dalam media briefing dikutip pada Kamis (6/8/2026).

Baca Juga: Bukan Rp16 Juta, Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Setara UMP

Purbaya menjelaskan total kredit KDMP diperkirakan mencapai Rp240 triliun yang berasal dari pembiayaan modal awal bagi sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan. Masing-masing koperasi memperoleh plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar dengan jangka waktu pengembalian hingga enam tahun.

Dengan skema tersebut, beban pembayaran pokok yang ditanggung APBN diperkirakan sekitar Rp40 triliun setiap tahun, di luar pembayaran bunga pinjaman. Menurut Purbaya, pemerintah tidak hanya menanggung bunga, tetapi juga melunasi pokok kredit secara bertahap sesuai tenor yang telah ditetapkan.

Ia optimistis program KDMP akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Selain mendorong aktivitas usaha di tingkat desa, keuntungan koperasi nantinya akan dibagikan kepada anggota melalui Sisa Hasil Usaha (SHU), sementara aset koperasi menjadi milik desa.

"Nanti dari koperasi itu keuntungannya, SHU ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa. Jadi tidak rugi-rugi banget sih desanya, dan masyarakatnya, kalau koperasinya maju bisa makmur," ujar Purbaya.

Purbaya juga menegaskan pemerintah akan memenuhi jadwal pembayaran angsuran perdana pada September 2026. Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana, Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta BPI Danantara.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |