Alasan Jokowi Laporkan Penuding Ijazah Palsu: Biar Jelas dan Gamblang

3 hours ago 2

loading...

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan para penuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Foto/Isra Triansyah

JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah melaporkan para penuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya , Rabu (30/4/2025). Dia memberikan penjelasan mengapa dirinya secara langsung membuat laporan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu.

Ia menegaskan hal itu supaya lebih jelas dan gamblang. “Kan dulu masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata Jokowi kepada wartawan.

Dia pun menilai, terkait masalah tudingan ijazah palsu ini masalah ringan. Akan tetapi, hal ini sudah berkembang jauh dan perlu di bawa ke ranah hukum.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujar dia.

“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” jelas dia.

Jokowi pun membawa dan menunjukkan langsung ijazah pendidikan miliknya kepada penyelidik Polda Metro Jaya. “Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara klir ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.

Dia menerangkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti lain dalam pelaporan Jokowi di Polda Metro Jaya hari ini. Total ada 24 objek bukti yang diserahkan pihak Jokowi ke polisi.

"Semua bukti-bukti yang kita sampaikan peristiwanya ada 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga," ujar Yakub.

Dia menegaskan, Jokowi akan bersikap koperatif terkait laporannya ke polisi. Dia menambahkan, Jokowi juga siap untuk memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan Polda Metro Jaya.

“Dan Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan,” tegas dia.

(rca)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |