Akademisi Jayabaya: Soeharto dan Gus Dur Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

3 hours ago 2

loading...

Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dinilai layak mendapat gelar pahlawan nasional dari negara. Foto/tangkapan layar

JAKARTA - Akademisi sekaligus Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim, menilai sudah saatnya negara menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Menurut Moestar, kedua tokoh bangsa tersebut memiliki jasa besar dalam membangun Indonesia di bidang yang berbeda, baik dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional maupun menjaga semangat keberagaman bangsa.

“Saya memahami perasaan Ibu Megawati yang menyebut masih ada luka sejarah pada masa Pak Harto. Namun bangsa yang besar harus mampu melihat sejarah secara utuh, tidak hanya dari sisi luka, tapi juga dari jasa dan pengabdian. Penghargaan kepada Pak Harto bukan untuk menghapus masa lalu, melainkan untuk menghargai kontribusinya dalam membangun stabilitas, ekonomi, dan kemandirian bangsa. Rekonsiliasi sejarah adalah bentuk kedewasaan kita sebagai bangsa,” ujar Moestar, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: PP Persis Dukung Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Moestar menegaskan Soeharto telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional dan stabilitas negara. Di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia mampu keluar dari masa sulit dan membangun fondasi ekonomi yang kuat. “Beliau telah berhasil membawa bangsa ini dari keterpurukan di masa sebelumnya, menjadi jauh lebih baik,” katanya.

Selain itu, Moestar menilai sikap kenegarawanan Soeharto ditunjukkan ketika ia memilih mundur dari jabatannya tanpa menggunakan kekuatan militer. “Beliau bisa saja menggunakan tentara dalam menghentikan demonstrasi. Tapi jiwa besarnya ditunjukkan dengan berhenti menjadi Presiden RI mengikuti kehendak rakyat,” lanjutnya.

Baca juga: Gelar Pahlawan Nasional, Gibran Sebut Soeharto dan Gus Dur Beri Kontribusi Besar untuk Negara

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |