loading...
Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafi’I menyampaikan saat ini negara menghadapi tantangan kerukunan umat beragama yang semakin kompleks. Di tingkat lokal, kasus sengketa rumah ibadah, penolakan aktivitas ibadah, hingga penyebaran ujaran kebencian di media sosial masih terjadi.
“Ada upaya pihak tertentu memprovokasi umat melalui narasi sektarian, ajakan berjihad tanpa konteks, serta hoaks yang berpotensi memecah belah umat. Untuk itu, saya tegaskan kerukunan antarumat beragama adalah tanggung jawab kolektif,” tegas Wamenag saat membuka kegiatan Internalisasi Ajaran Agama melalui Penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Tokoh Agama dalam Merawat Kerukunan dan Harmoni Bangsa di tengah dinamika isu global di Medan. “Moderasi beragama menjadi strategi utama menjaga harmoni dan ketahanan sosial bangsa,” sambungnya.
Baca Juga: Mengapa Islam Melarang Kencing Sambil Berdiri? Begini Alasannya
Romo Syafi’i mengungkapkan, data monitoring Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) menunjukkan bahwa Sumatera Utara termasuk salah satu provinsi dengan pluralitas tinggi, namun juga memiliki potensi gesekan berbasis SARA yang harus diantisipasi bersama. “Tahun lalu, ada catatan kasus polemik rumah ibadah di Kabupaten Deli Serdang. Alhamdulillah berhasil diselesaikan melalui mediasi FKUB,” ucap Romo sapaan akrab Wamenag, Senin (14/07/2025).
Ia meminta FKUB Sumatera Utara untuk menginternalisasi narasi damai, menjelaskan kepada umat bahwa konflik luar tidak perlu di bawa ke dalam negeri dengan cara yang membahayakan persatuan bangsa. ''FKUB juga harus menjadi corong penangkal hoaks dan propaganda ekstremisme.Menguatkan sinergi lintas iman dengan pendekatan kearifan lokal. Membangun literasi digital di akar rumput, agar masyarakat tidak mudah terhasut narasi sektarian,” tutur dia.
Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan yang beragam seperti agama, ras, suku, dan budaya yang mana telah membuktikan bahwa dengan kekayaan tersebut masyarakat dapat hidup berdampingan serta tercipta perdamaian dan harmonis. ''Oleh karena itu, diharapkan kedamaian dan kerukunan di Indonesia dapat menjadi contoh bagi dunia,” harapnya.
Wamenag berharap forum ini menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif, rekomendasi strategis, dan praktik baik yang dapat direplikasi di daerah lain. Kepala PKUB Adib Abdushomad mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden RI bersama Kementerian terkait kemudian ditindaklanjuti Kemenkopolkam dan Kementerian/ Lembaga lain untuk bersama menggelorakan pesan kedamain.
“Kegiatan ini nantinya akan ditindak lanjuti dengan pelaksanaan Silaturrahmi Nasional pada tanggal 5 s.d. 7 Agutsus 2025 dan akan dibuka Presiden di Istana Negara, kata Adib.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi mengungkapkan bahwa rukun dan harmonis merupakan kata kunci untuk mewujudkan kedamaian, sebagaimana motto FKUB Sumatera Utara yaitu, “Aqidah Terjamin Kerukunan Terjalin” yang dilandasi kesadaran masyarakat Sumatera Utara untuk menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan dan dan memberikan jaminan kebebasan dalam mejalankan ajaran agamanya masing-masing.
Namun demikian, kata Qosbi, dengan perbedaan keyakinan tersebut tidak berarti menghalangi umat beragama di Sumatera Utara untuk saling menjaga dan merawat kerukunan dan kedamaian hidup antar pemeluk agama.
“Dalam mewujudkan kerukunan dan keharmonisan hidup beragama di Sumatera Utara ini, tentu Kanwil Kemenag Sumut tidak dapat berdiri sendiri. Harus bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh lembaga dan ormas keagamaan serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Sumatera Utara,” ujarnya.
Kakanwil berharap, dengan nilai-nilai luhur ajaran agama masing-masing dan nilai-nilai kearifan lokal dapat mengantisipasi secara dini benih-benih konflik keagamaan yang potensial terjadi, sekaligus dapat dijadikan sebagai bagian dari Early Warning System (Sistem Pencegahan Dini) konflk sosial berdimensi keagamaan yang efektif dan efisien.
(aww)