Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan

9 hours ago 13

loading...

Tim pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah bukti dalam sidang praperadilan penangkapan kliennya itu. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Tim pengacara Roy Suryo , Abdul Gafur Sangadji mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah bukti dalam sidang praperadilan penangkapan kliennya itu. Salah satunya bukti rekaman video yang menampilkan penangkapan Roy Suryo di kediamannya melanggar HAM.

"Ya itu bukti-bukti dari kami. Bukti apa saja tentu nanti hari Rabu (1/7/2026) akan kami sampaikan. Termasuk juga kami akan minta kepada pihak pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan kami fasilitas berupa layar sehingga video-video yang menggembarkan proses penangkapan, penahanan, terutama penangkapan di rumah kediamannya Mas Roy itu akhirnya kami buka kepada publik," ujarnya, Senin (29/6/2026).

Menurut Abdul Gafur, hakim telah menetapkan agenda persidangan berikutnya, yakni penyampaian Jawaban dari Polda Metro Jaya pada Selasa (30/6/2026). Baru pada Rabu, 1 Juli 2026 pihaknya selaku Pemohon akan menyampaikan bukti-bukti tersebut.

Baca juga: Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul

"Pada esok, setelah Jawaban kami akan sampaikan Replik. Kami berharap proses pemeriksaan berjalan cepat sehingga segera masuk pada tahap pembuktian," tuturnya.

Adapun soal hakim yang menyoroti permintaan tentang pencekalan itu diabaikan pihak Termohon atau Polda Metro Jaya, kata dia, pihaknya menghormatinya. Pasalnya, permintaan tersebut memang baru dimasukkan saat sidang perdana digelar.

Lihat video: ROY SURYO MELEDAK: Sebut Ada "Termul Nyusup" di Sidang Praperadilan

"Memang pada saat kami mengajukan materi permohonan pertama kali itu tidak masuk. Sehingga, kami berharap tadi kami akan masukkan dalam reinvoi atau perbaikan, tetapi karena memang tidak boleh menambah posita dan petitum, begitulah hukum acaranya, ya kami menghargai apa yang menjadi sikap dari hakim peradilan," katanya.

(cip)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |