loading...
Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, dan Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo beraudiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (LBH Iwapi). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, dan Disabilitas, dan Pemberdayaan ( Puspadaya ) Partai Perindo beraudiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (LBH Iwapi). Hasilnya, disepakati komitmen bersama dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin kesetaraan gender (SDG 5).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis antara dua lembaga yang memiliki visi dan misi sejalan, terutama dalam pemberian bantuan hukum serta penguatan ekonomi perempuan. Puspadaya menegaskan bahwa kolaborasi lintas organisasi ini penting untuk memastikan hak dan pemberdayaan perempuan dapat diwujudkan secara sistematis dan berkelanjutan.
Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak menyatakan, komitmen kedua lembaga sangat sejalan dengan arah kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan SDGs sebagai pedoman utama pembangunan nasional.

"Kesetaraan gender tidak dapat dicapai tanpa menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan, khususnya dalam bidang hukum. Ini menjadi tugas bersama dan Puspadaya berkomitmen mengambil peran nyata," kata Sri Agustina.














































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5306240/original/055666600_1754380232-Gopay.jpeg)
