Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, ShariaCoin Hadirkan Layanan Tabungan dan Gadai Emas Berbasis API

20 hours ago 18

loading...

ShariaCoin siap menghadirkan Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Gadai Emas berbasis teknologi digital yang aman, likuid, dan siap implementasi melalui integrasi API dan opsi white-labelling. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - PT Syariah Koin Indonesia (ShariaCoin) membuka peluang kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga keuangan seperti BPR, BPRS, koperasi, serta lembaga keuangan lain. Kolaborasi ini siap menghadirkan Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Gadai Emas berbasis teknologi digital yang aman, likuid, dan siap implementasi melalui integrasi API dan opsi white-labelling.

Direktur Utama PT Syariah Koin Indonesia, Titiez Arga, menegaskan kolaborasi ini bertujuan membantu lembaga keuangan meningkatkan variasi produk. Kemudian memperkuat basis nasabah, menumbuhkan pendapatan free based income, dan memperluas penetrasi inkluasi keuangan secara syariah. Baca juga: Kilau Emas Antam Kembali Lagi, Hari Ini Harga Naik ke Rp2,38 Juta/Gram

“Kami percaya masa depan keuangan syariah dibangun melalui kolaborasi, bukan kompetisi. ShariaCoin siap menjadi mitra strategis BPR, BPRS, koperasi, maupun lembaga berizin uang elektronik, dan jaringan Laku Pandai untuk menghadirkan produk emas digital yang aman, tersertifikasi, dan mudah diakses,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Saat ini, minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen proteksi kekayaan semakin meningkat. Hal ini terlihat dari pertumbuhan transaksi platform ShariaCoin. Sepanjang Januari hingga akhir November 2025, total transaksi Tabungan Emas di platform tersebut telah mencapai sekitar 15 kilogram emas.

Dalam tiga bulan terakhir, kinerja emas digital juga menunjukkan hasil yang sangat positif dengan kenaikan 24,68%. Jika dilihat dalam enam bulan, return mencapai 34,67%, dan dalam satu tahun penuh meningkat hingga 72,70%. Angka-angka ini menegaskan bahwa emas digital menawarkan tren pertumbuhan yang kuat dan menjanjikan, terutama untuk investasi jangka menengah.

Selain itu, pencapaian ini juga mencerminkan kepercayaan yang kuat terhadap layanan emas digital syariah, sekaligus menunjukkan besarnya potensi pasar bagi lembaga keuangan yang ingin menambah variasi produk. “Kinerja transaksi yang terus tumbuh membuktikan bahwa produk emas digital syariah bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan nyata dan semakin diminati masyarakat luas,” lanjutnya.

Dalam skema kolaborasi, ShariaCoin menyediakan pasokan dan infrastruktur digital untuk Tabungan Emas serta Cicil Emas melalui rantai pasok resmi yang tersertifikasi. Sementara pada layanan Gadai Emas, lembaga keuangan dapat memanfaatkan fasilitas dana pembiayaan dari ShariaCoin untuk pembiayaan gadai maupun modal usaha. Seluruh transaksi mengikuti fatwa MUI nomor 26 dan 77, diawasi Dewan Pengawas Syariah, dan emas disimpan pada lembaga penyimpanan berizin negara.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |