Pembentukan DPRP dan DPRK Sudah Maksimal, Wamendagri: Perkuat Sinergitas

6 hours ago 4

loading...

Wamendagri Ribka Haluk memastikan, pembentukan DPRP dan DPRK hasil pengangkatan sudah terealisasi di wilayah Papua, yakni enam provinsi dan 42 kabupaten/kota. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Wamendagri Ribka Haluk memastikan, pembentukan DPRP dan DPRK hasil pengangkatan sudah terealisasi di wilayah Papua, yakni enam provinsi dan 42 kabupaten/kota. Hal ini merupakan implementasi amanat UU No 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua .

Menurut Ribka Haluk, kebijakan penambahan kursi pengangkatan untuk DPRP dan DPRK ini merupakan bentuk afirmasi politik bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk mendorong partisipasi politik pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kebijakan Kemendagri ini, perlu ditindaklanjuti penguatan sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif di wilayah Papua pada tataran kabupaten/kota atas hak-hak masyarakat adat (OAP). Baca juga: Prabowo Lantik Velix Fernando Wanggai Jadi Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

“Saya sangat berharap bupati dan wali kota sebagai garda terdepan pemerintahan bisa menjalin hubungan dengan DPRK di masing-masing daerah agar hak-hak dasar masyarakat adat Papua bisa terakomodir,” kata ,” kata Wamendagri Ribka Haluk dalam diskusi di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dia juga berharap gubernur dan DPRP bisa menjalin kerja sama dengan DPRK dan bupati serta wali kota agar substansi Otsus di Papua bisa terealisasi secara maksimal. Jika ada masalah di kabupaten, baiknya bisa dibahas di tingkat provinsi. Kalaupun masih ada ganjalan bisa dibicarakan di pusat. “Kemendagri terbuka untuk menyelesaikan setiap masalah agar Pembangunan di Papua terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak memastikan, pihaknya sebagai eksekutif menyambut baik pembentukan DPRK hasil pengangkatan. Selama ini, eksekutif bersama legislatif di Kabupaten Sorong Selatan selalu bersinergi menyerap dan mengimplementasikan hak-hak masyarakat adat Papua.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |