Ongen Dapat Amnesti: Terima Kasih ke Prabowo dan Doakan Jokowi Sehat

9 hours ago 4

loading...

Yulian ‘Ongen’ Paonganan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto usai dirinya resmi mendapatkan amnesti atas kasus yang menjeratnya hampir satu dekade. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Yulian Paonganan alias Ongen berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto usai resmi mendapatkan amnesti atas kasus yang menjeratnya hampir satu dekade. Dalam keterangan pers yang disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas , sebanyak 1.178 narapidana yang memenuhi syarat telah ditetapkan sebagai penerima amnesti.

Di antara mereka yang mendapat amnesti, terdapat dua nama yang mencuri perhatian publik. Keduanya yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus korupsi dan Ongen, kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penghinaan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Baca juga: Sukses Ciptakan Drone, Ongen Rancang Kapal Laut Tanpa Awak

“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Menanggapi kabar tersebut, Ongen menyampaikan ucapan terima kasih secara terbuka kepada Presiden Prabowo. “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” kata Ongen melalui pernyataan tertulis.

Ongen, yang merupakan doktor di bidang ilmu kelautan lulusan IPB, ditangkap polisi pada Desember 2015 atas unggahan di media sosial Twitter yang dinilai menghina Jokowi. Ia memposting gambar yang menampilkan Jokowi bersama artis Nikita Mirzani, yang kemudian dianggap sebagai bentuk penghinaan.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |