loading...
Elok yang terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) Pemerintah Daerah mengaku awalnya belum mengetahui adanya Program REHAB 3.0. Foto/Dok
JEMBER - Kekhawatiran terhadap tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum dapat dilunasi sekaligus kini tidak lagi dirasakan Elok Afifah (41), warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0, ia menemukan solusi untuk menyelesaikan tunggakan iuran JKN keluarganya secara lebih ringan.
Elok yang terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) Pemerintah Daerah mengaku awalnya belum mengetahui adanya Program REHAB 3.0. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan mengenai mekanisme cicilan, ia memutuskan mengikuti program tersebut.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Program REHAB 3.0. Sekarang peserta bisa memilih cicilan harian atau bulanan sesuai kemampuan. Bagi saya, pilihan cicilan harian sangat meringankan karena nominalnya bisa dimulai dari Rp10.000 per hari. Dulu saya sempat bingung karena tunggakan sudah cukup lama dan saya tidak mampu melunasinya sekaligus. Kini saya bisa mencicil sedikit demi sedikit sehingga beban pembayaran terasa jauh lebih ringan,” ujar Elok, Jumat (31/7).
Baca Juga: Jangan Khawatir Lupa Bayar Iuran JKN, Gunakan Autodebit Aja!
Menurut Elok, proses pendaftaran Program REHAB 3.0 juga mudah dilakukan melalui kanal layanan digital. Ia mengaku tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan karena proses dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan yang tersedia.
“Saya langsung mendaftar Program REHAB 3.0 melalui Aplikasi Mobile JKN dan prosesnya sangat mudah. Saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bagi saya, skema cicilan yang fleksibel benar-benar menjadi solusi karena saya bisa mencicil tunggakan sesuai kemampuan. Saya juga bersyukur pemerintah tetap hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.

















































