Kubu Raja Keraton Solo PB XIV Purbaya Keberatan Keputusan Menteri Kebudayaan

2 hours ago 3

loading...

Kericuhan terjadi saat penyerahan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 di Keraton Solo yang dihadiri Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada Minggu (18/1/2026). Foto/Ary Wahyu Wibowo

JAKARTA - Kubu Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) Pakoe Boewono (PB) XIV Purbaya mengajukan keberatan kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Langkah diambil sebagai respons atas terbitnya Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026.

Keputusan mengatur tentang penunjukan pelaksana pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Baca juga: Diwarnai Protes Kubu Raja PB XIV Purbaya, Fadli Zon Buka Suara soal SK Penunjukan Tedjowulan

Melalui kuasa hukumnya, kubu PB XIV Purbaya juga menyatakan keberatan atas penerbitan Surat Keputusan Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Nomor: 21/L/KB.09.06/2026, tanggal 15 Januari 2026 tentang Undangan Penyerahan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026.

Kuasa hukum PB XIV Purboyo, Sionit Tolhas Martin mengatakan, surat keberatan telah dilayangkan ke Kementerian Kebudayaan. Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi ataupun tidak ada perubahan, maka pihaknya menilai hal itu adalah melawan hukum.

"Kami akan mengajukan gugat ke PTUN apabila surat keberatan tidak ditanggapi Kementerian Kebudayaan," kata Sionit Tolhas Martin Gea.

Baca juga: Kisruh Keraton Solo, Acara Penyerahan SK Menteri Kebudayaan Diwarnai Kericuhan

Anggota kuasa hukum Raja PB XIV Purbaya, Billy Suryowibowo menambahkan, penerbitan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 dan Surat Keputusan Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Nomor: 21/L/KB.09.06/2026 tanggal 15 Januari 2026, secara nyata bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |