Komdigi Susun Etika dan Peta Jalan Nasional AI, Wamen Nezar: Disiapkan Jadi Perpres

3 hours ago 2

loading...

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan tengah menyusun dua buku putih penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Foto/SindoNews/agus warsudi. 

BANDUNG - Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) menyusun dua buku putih penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia sebagai panduan pengunaan kecerdasan buatan di berbagai bidang. Dua buku putih itu akan menjadi bahan bagi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait AI.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, diskusi MediaConnect digelar tepat waktu. Perkembangan AI saat ini masif dan penggunaannya semakin intens. Adopsi teknologi baru seperti AI masuk sangat dalam ke dunia media.

"Kita bisa melihat bagaimana AI membantu proses produksi di newsroom untuk membuat produksi konten lebih efisien dan optimal," kata Nezar seusai acara diskusi MediaConnect: “Dari Cepat Jadi Cermat - Menyikapi AI di Meja Redaksi” di Kota Bandung, Kamis (27/11/2025).

Nezar menjelaskan, Komdigi melihat penggunaan AI mampu membantu media melakukan analisis prediktif terhadap distribusi konten dan mempermudah riset secara cepat dengan bantuan teknologi tersebut.

Baca juga: Wamen Komdigi Bongkar Teknik Marketing Hoaks Terbaru

"Terkait penggunaan AI di ruang redaksi, pemerintah telah menyiapkan panduan etika AI. Selain itu, pemerintah juga memiliki peta jalan nasional artificial intelligence," ujar Nezar.

Kedua dokumen itu, tutur Wamen Komdigi, disiapkan untuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih dibahas di Kementerian Hukum (Kemenkum).

"Untuk industri media sendiri, kami melihat sejumlah perusahaan media telah menyusun aturan internal mereka terkait adopsi teknologi AI dalam proses produksi konten dan penggunaannya di internal redaksi," tutur Wamen.

Baca juga: Komdigi Minta Humas Pemerintah Siaga Krisis di Dunia Digital

Nezar mengungkapkan, Dewan Pers pun telah mengeluarkan panduan penggunaan Artificial Intelligence untuk media. Sejumlah regulasi, baik eksternal maupun internal, bisa menjadi acuan bagi media dalam merespons perkembangan AI di ruang redaksi.

Ditanya tentang pengawasan terhadap penggunaan AI untuk memproduksi hoaks atau mengganggu persatuan? Nezar mengatakan, harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |