Kolaborasi Sun Life dan CIMB Niaga Hadirkan X-Tra Plan Protection

1 week ago 9

loading...

Chief Client Officer Sun Life Indonesia Kah Jing Lee ((Tengah) menjelaskan hasil riset dari Sun Life Asia Financial Resilience Index 2025 dalam acara Client Gathering yang diselengggarakan di Jakarta. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - PT Sun Life Financial Indonesia ( Sun Life Indonesia ) bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk ( CIMB Niaga ) menghadirkan solusi baru melalui peluncuran produk Asuransi X-Tra Plan Protection. Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan jiwa yang komprehensif sekaligus benefit yang dapat diproses menjadi produk investasi di masa mendatang. Menjadikannya pilihan cerdas dan relevan untuk masyarakat Indonesia terutama generasi masa kini yang menghadapi ketidakpastian ekonomi dengan gaya hidup yang dinamis.

Riset dari Sun Life Asia Financial Resilience Index 2025 menunjukkan bahwa 55% masyarakat Indonesia belum memiliki rencana keuangan lebih dari satu tahun, dan hanya 9% yang telah menyiapkan perencanaan keuangan lebih dari 10 tahun ke depan. Pada saat yang sama, 92% masyarakat terdampak langsung oleh inflasi, yang mendorong mereka untuk lebih fokus pada kebutuhan harian dibandingkan persiapan masa depan. Baca juga: Survei Sun Life: Ketahanan Finansial Gen Z Paling Rapuh, Kalah dari Generasi Lain

“Banyak masyarakat, terutama generasi produktif, ingin memiliki proteksi namun tidak ingin proses yang rumit atau komitmen pembayaran jangka panjang. Asuransi X-Tra Plan Protection menjawab kebutuhan ini dengan menawarkan proteksi dan manfaat hidup dalam satu produk yang tetap mudah diakses,” kata Chief Partnership Distribution Officer Sun Life Indonesia Octavianus Ariwan, Kamis (21/8/2025).

Sebagai produk asuransi jiwa tradisional, Asuransi X-Tra Plan Protection menawarkan kombinasi perlindungan dan manfaat hidup. Pertama, perlindungan jiwa hingga 14x premi tahunan. Kedua, manfaat tahunan secara reguler selama masa polis aktif ditambah manfaat akhir kontrak dijamin dengan total hingga 140% dari total premi yang dibayarkan. Ketiga, terminal Bonus (jika ada) yang dapat diterima baik pada saat meninggal dunia maupun saat hidup di akhir masa polis.

Nasabah cukup memilih plan dengan masa pembayaran premi 5 tahun atau 10 tahun, untuk mendapatkan perlindungan selama 20 atau 30 tahun. Produk ini juga dilengkapi proses pengajuan asuransi yang mudah, tanpa pemeriksaan medis (hingga Rp2,5 miliar), cukup dengan menjawab pertanyaan kesehatan sederhana, sehingga menjadikannya semakin inklusif.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |