KH Cholil Nafis Resmi Menjadi Ketua Badan Pengurus DSN-MUI

1 day ago 6

loading...

KH Cholil Nafis resmi menjadi Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menggantikan Prof Hasanuddin. Acara serah terima jabatan digelar di Kantor DSN-MUI, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Foto/mui.or.id

JAKARTA - KH Cholil Nafis resmi menjadi Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menggantikan Prof Hasanuddin. Acara serah terima jabatan digelar di Kantor DSN-MUI, Jalan Dempo, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Acara serah terima jabatan ini juga menjadi ajang konsolidasi Pimpinan DSN-MUI untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah. KH Cholil Nafis mengungkapkan penyebaran syariah ekonomi dan keuangan sudah menjadi perhatian dan dirintis oleh MUI melalui DSN-MUI.

Menurut Kiai Cholil, sapaan akrabnya, ada dua fungsi DSN-MUI yaitu memberikan pelayanan literasi dan fatwa berkenaan dengan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar).

Baca Juga: Bung Karno dan Ekonomi Syariah

Di bawah kepemimpinannya, Kiai Cholil berkomitmen DSN-MUI terus menyampaikan kepada masyarakat agar muamalahnya di bidang ekonomi dan keuangan sesuai dengan prinsip syariah.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini, DSN-MUI akan terus mendorong agar kebijakan pemerintah memberikan pilihan kepada masyarakat dalam segmentasi eksyar yakni keuangan syariah, ekonomi syariah dan bisnis syariah.

"Karena kita di Indonesia memberikan dua peluang (pilihan) berkenaan dengan (ekonomi) konvensional dan syariah," kata Cholil Nafis, dikutip dari laman MUI.

Wakil Ketua Umum MUI ini mengatakan, DSN-MUI bakal mengadvokasi pemerintah agar segmentasi ekonomi syariah itu ada pilihan kepada masyarakat. Bentuk advokasi itu seperti mendorong Koperasi Merah Putih ada koperasi syariahnya.

"Travel-travel, berkenaan bisnis fintech (financial technology) dan sebagainya ada pilihan kepada masyarakat (mengenai) bisnis syariah."

Dia menekankan DSN-MUI akan terus memperkuat literasi eksyar kepada masyarakat, sehingga umat Islam di Indonesia yang berjumlah 250 juta jiwa atau 87 persen bisa terfasilitasi hak asasi konstitusionalnya untuk melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya.

"(Termasuk) travel haji umrah, sekarang kan banyak travel wisata Islam bahkan kita banyak ziarah, kita berikan guidance berkenaan syariahnya," katanya.

Menurut Kiai Cholil, konsolidasi Pimpinan Badan Pelaksana DSN-MUI di sela-sela acara serah terima jabatan ini untuk menyamakan cara berpikir, metode, dan gerakan untuk penguatan eksyar dari sisi pelayanan, literasi, dan regulasi yang sesuai dengan fatwa.

"Kita akan sebar ke stakeholder kita pada pelaku bisnis, masyarakat, dan pemerintah. Sehingga kita bagi tugas biar lebih cepat, sehingga kita ada yang bagian striker, bagian menggiring, pertahanan, dan mengumpan. Kita akan lebih enak untuk bergerak ke depan untuk memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat."

(zik)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |