loading...
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo (kedua dari kiri) menghadiri panen raya di Desa Telogorejo, Lampung Timur, Kamis (7/8/2025). Foto/Dok. SindoNews
LAMPUNG TIMUR - Kejati Lampung melakukan pendampingan terhadap 7.563 petani padi Desa Telogotejo, Lampung Timur. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo. Ditargetkan, hasil panen raya menembus angka 28.000 ton gabah.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menjelaskan pendampingan untuk memastikan proses bisnis petani sejak penyiapan lahan hingga penyerapan gabah berjalan baik sesuai prosedur. Pendampingan tersebut dilakukan Kajati melalui program Mitra Petani Adhyaksa di Desa Telogorejo, Lampung Timur, Kamis (7/8/2025). Baca juga: Sentil Pengusaha Pengoplos Beras, Prabowo: Ini Termasuk Subversi Ekonomi, Menikam Rakyat!
Dengan pendampingan tersebut, ribuan petani yang terbagi menjadi 15 gabungan kelompok tani mampu mengolah 4.100 Ha sawah dengan perkiraan hasil mencapai 28.000 ton gabah. "Program Petani Mitra Adhyaksa adalah kejaksaan memberikan pendampingan-pendampingan, baik pendampingan hukum, permodalan, mendapatkan pupuk, alat tani, sampai pencegahan gagal panen dan berbagai hal lainnya," katanya saat menghadiri langsung panen raya di Desa Telogorejo, Batanghari, Lampung Timur.
Kejati Lampung dan Kejari Lampung Timur siap bersinergi sepenuhnya dengan Forkompinda dan stakeholder lainnya mendukung ketahanan pangan terwujud sesuai Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Apalagi Lampung salah satu unggulannya di sektor pertanian dan merupakan salah satu lumbung padi di Indonesia.
”Untuk itu kejaksaan turut hadir, tidak hanya menyaksikan tapi turun langsung untuk memastikan semua proses bisnis, dari mulai sampai hilir, dari penyiapan lahan sampai nanti penyerapan gabahnya tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan berlaku," ujar Danang didampingi Kajari Lampung Timur, Yovrizal.
Danang yakin, melalui program ini, petani tidak akan terkena rentenir, tengkulak, dan tidak mengalami permainan harga. "Kita akan ikuti satu demi satu proses tersebut. Distribusi pupuk kita juga cermati jangan sampai ada penyelewengan, benih, alat mesin tadi dan lain sebagainya. Kita akan ikut terus mengawasi bersama-sama dengan pemerintah daerah," sambungnya.
Lebih jauh, Danang membeberkan Asta Karya 8 Program Kerja Petani Mitra Adhyaksa. Pertama, pendampingan dan edukasi hukum, perolehan dan sertifikasi lahan sawah, serta perlindungan petani dari jerat rentenir. Kedua, pendampingan akses permodalan melalui KUR bank pemerintah atau pinjaman pada koperasi merah putih.