loading...
Kemenkeu mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir Maret 2025 mengalami defisit sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir Maret 2025 sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, pendapatan negara tercatat sebesar Rp516,1 triliun atau 17,2% dari target sebesar Rp3.005,1 triliun.
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendapatan negara naik hingga Ro200 triliun dari sebelumnya Rp316,9 triliun di bulan Februari 2025 berkat salah satunya penerimaan pajak.
"Jadi dalam waktu satu bulan Maret saja pendapatan negara mengalami kenaikan Rp200 triliun sendiri. Ini terlihat dari pajak Rp187 triliun naik ke Rp322,6 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi April 2025, Rabu (30/4/2025).
Menurut Sri Mulyani, realisasi pendapatan tersebut menunjukkan suatu adanya pemulihan yang cukup menyakinkan. "Jadi ini hal positif yang kita harapkan akan kami laporkan pada bulan-bulan selanjutnya," ujar Menkeu.
Rincian pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp400,1 triliun. Untuk Penerimaan Pajak Rp322,6 triliun dan Kepabeanan & Cukai Rp77,5 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp115,9 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari target APBN. Realisasi belanja ini hampir dua kali lipat dibandingkan total belanja bulan sebelumnya yang sebesar Rp348,1 triliun.
Belanja negara tersebut meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp413,2 triliun (Belanja K/L Rp196,1 triliun dan Belanja Non K/L Rp217,1 triliun) dan transfer ke daerah sebesar Rp207,1 triliun.
(akr)