Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati

5 hours ago 10

loading...

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Perombakan menyasar 29 pejabat termasuk Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal lazim sebagai bentuk pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi.

Baca juga: Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat/ publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Dalam keputusan tersebut, Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dimutasi menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.

Posisi Direktur Penyidikan Jampidsus yang ditinggalkan Syarief kemudian diisi Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Berikut Daftar Lengkap 29 Pejabat yang Dirombak:

1. Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung

2. Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung

3. Sri Kuncoro sebagai Kajati DIY

4. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |