Cegah Penipuan Digital, Danamon Imbau Nasabah Bijak Gunakan Media Sosial

3 days ago 16

loading...

Danamon melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah kembali mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan yang memanfaatkan data pribadi yang diperoleh dari media sosial. Foto/Dok

JAKARTA - Di tengah era digital dan kemudahan akses serta berbagai fitur yang terus berkembang, media sosial tidak hanya sebagai sarana komunikasi, tetapi juga platform untuk berbagi pengalaman, kegiatan sehari-hari, hingga promosi bisnis. Namun perlu disadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber .

Menyadari itu, Danamon melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah kembali mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan yang memanfaatkan data pribadi yang diperoleh dari media sosial.

Menurut data Indonesia Digital Report 2025, hingga Februari 2025, terdapat sekitar 143 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia. Ini artinya lebih dari setengah populasi di Indonesia memanfaatkan platform digital tersebut dalam keseharian mereka.

Baca Juga: Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake Marak, Nasabah Bank Diminta Jangan Kasih Celah

Ragam media sosial yang digunakan pun beragam, mulai dari aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp dan Line, jejaring sosial seperti Facebook dan LinkedIn, hingga platform berbagi foto dan video seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Keberagaman ini tentu memberikan banyak manfaat, namun juga menuntut kewaspadaan dalam memberikan informasi pribadi.

Fenomena over sharing atau berbagi informasi secara berlebihan menjadi salah satu tantangan utama dalam penggunaan media sosial yang perlu diwaspadai. Banyak pengguna yang tanpa sadar membagikan data-data pribadi dan rahasia seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor kartu identitas, hingga informasi transaksi perbankan seperti nomor Kartu Debit/Kredit/Charge Danamon, Kode OTP, serta kode keamanan CVV/CVC.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |