Anggaran DPR Meroket Jadi Rp9,9 Triliun di 2026, Melonjak Drastis sejak 2021

1 week ago 11

loading...

Anggaran DPR melonjak signifikan dalam RAPBN 2026. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melonjak signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai Rp9,9 triliun. Angka tersebut naik drastis hampir 50 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya dan mencatatkan kenaikan lebih dari 80 persen sejak 2021 lalu.

Berdasarkan dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) yang dihimpun, alokasi anggaran DPR dalam RAPBN 2026 melonjak 47,8 persen jika dibandingkan dengan APBN 2025 yang sebesar Rp6,69 triliun. Angka ini semakin mencolok saat ditarik ke belakang, di mana anggaran DPR pada tahun 2021 tercatat hanya Rp5,41 triliun. Artinya, ada lonjakan sebesar 83 persen dalam lima tahun.

Kenaikan anggaran yang tajam ini sontak menjadi sorotan publik, terutama di tengah isu-isu seputar tunjangan dan fasilitas anggota dewan yang kerap menjadi perbincangan. Banyak pihak mempertanyakan urgensi kenaikan anggaran tersebut di tengah kondisi ekonomi yang dinamis serta kebutuhan prioritas pembangunan yang mendesak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam dokumen yang sama menjelaskan bahwa anggaran Rp9,9 triliun tersebut dialokasikan untuk belanja operasional dan nonoperasional. Belanja operasional mencakup pembayaran gaji dan tunjangan bagi seluruh komponen DPR, mulai dari anggota dewan, Aparatur Sipil Negara (ASN), staf khusus, hingga staf administrasi.

"Anggaran DPR RI direncanakan sebesar Rp9,9 triliun yang terdiri dari belanja operasional, antara lain mencakup pembayaran gaji dan tunjangan Anggota DPR RI, ASN, staf khusus, tenaga ahli, dan staf administrasi anggota," tulis Sri Mulyani dikutip Kamis (21/8).

Baca Juga: Prabowo Minta Defisit APBN Nol Persen, Ini Jawaban Sri Mulyani

Sementara, untuk belanja nonoperasional, anggaran ini dialokasikan untuk mendukung tugas dan fungsi DPR, serta memberikan dukungan administratif bagi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Menurut dia alokasi anggaran ini juga akan menunjang berbagai agenda prioritas nasional, termasuk fasilitasi Meaningful Participation dalam penguatan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan pembentukan undang-undang inisiatif DPR, baik di bidang politik, hukum, dan keamanan (Polhukam) maupun ekonomi, keuangan, dan pembangunan (Ekkuinbangkesra).

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |