5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

1 week ago 5

loading...

Aufaa Luqman mendapat banyak sorotan setelah melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan yang diajukan Aufaa telah diterima PN Solo, Selasa (8/4/2025). Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Aufaa Luqman mendapat banyak sorotan setelah melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.

Gugatan yang diajukan Aufaa Luqman telah diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal tersebut dilakukan Aufaa lantaran merasa telah diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang dikabarkan bisa didapatkan secara mudah di pasaran.

Sejak tahun 2012 Aufaa telah menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang menggugat Jokowi lantas membuat banyak orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang terungkap terkait sosok Aufaa dan kasusnya.

5 Fakta Aufaa Luqman

1. Adik Almas Tsaqibbirru

Aufaa Luqman merupakan remaja asal Surakarta berusia 19 tahun yang merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres dan cawapres.

Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

2. Anak Aktivis

Aufaa dan Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang aktif di LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, dan Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang dikutip Rabu (9/4/2025).

3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi

Aufaa disebut punya impian merintis bisnis di dunia transportasi dan logistik. Dia memiliki mimpi besar untuk bisa menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang mengawali bisnisnya.

"Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis usaha jasa angkutan di Kota Surakarta," kata Arif Sahudi, salah satu tim hukum Aufaa Luqman.

4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka

Aufaa juga disebut telah menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal usaha yang hendak dia rintis. Diketahui, mobil Esemka bakal dijual di pasaran dengan harga Rp150 juta hingga Rp170 juta.

Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.

5. Sidang Digelar 24 April 2025

Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.

Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah menerima gugatan tersebut pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu telah mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.

(jon)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |