Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum

1 day ago 2

loading...

Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). Foto/Felldy Utama

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) meminta tuntutan kompensasi oleh mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) diselesaikan secara hukum. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM terkait ramai-ramai dugaan eksploitasi pemain sirkus OCI.

"Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

Uli menyebutkan, pihaknya juga merekomendasikan agar asal-usul pemain sirkus OCI dijernihkan. “Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya," ujarnya.

Di sisi lain, Uli menyatakan Komnas HAM telah menangani kasus ini sejak 1997. Saat itu ditemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi berupa:

1. Pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan dan orang tuanya.

2. Pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis.

3. Pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya.

4. Pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |