Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru

5 hours ago 10

loading...

Pengoperasian enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru saat ini masih menunggu proses penandatanganan PP. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa pengoperasian enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru saat ini masih menunggu proses penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum final dari setiap kawasan yang diusulkan tersebut.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengonfirmasi bahwa penyelesaian draf regulasi ini menjadi tahapan penting paling akhir sebelum keenam wilayah ekonomi tersebut diizinkan beraktivitas secara resmi. Namun, pihaknya belum dapat memberikan kepastian mengenai tanggal persis penandatanganan dokumen negara tersebut. "Karena satu KEK harus ada satu peraturan pemerintah. Jadi sore ini kami akan rapat lagi," ungkap Susiwijono kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019

Susiwijono mengklaim bahwa arus usulan pembentukan zona ekonomi baru terus mengalir deras dari para pelaku usaha lintas sektor. Adapun yang terbaru, ia membocorkan adanya pengajuan berskala jumbo dari salah satu entitas bisnis besar, meski dirinya masih enggan membeberkan identitas korporasi tersebut.

Fenomena ini dinilai menjadi indikator sahih bahwa magnet investasi Indonesia, khususnya investasi asing langsung (foreign direct investment) di sektor manufaktur, tetap kompetitif. Wacana ekspansi penambahan enam KEK ini sebenarnya sudah digulirkan oleh pemerintah sejak September tahun lalu.

Salah satu proyek yang paling menarik perhatian adalah usulan pendirian KEK Halal pertama di Indonesia yang mengambil lokasi strategis di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah memproyeksikan kawasan ini sebagai jembatan strategis untuk masuk ke dalam ekosistem rantai pasok industri halal global. Fokus utamanya adalah memacu lokalisasi industri berbasis bahan baku halal yang selama ini pasar ekspornya justru dikuasai oleh negara-negara non-muslim.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |