Tok! BI Menaikkan Suku Bunga Acuan ke Level 5,25%, Mampukah Selamatkan Rupiah?

15 hours ago 14

loading...

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25%. Foto/Dok

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25%. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 19 dan 20 Mei 2026.

BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 6%. Baca Juga: Suku Bunga Tinggi, Stabilitas Terjaga tapi Ekonomi Tertahan

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Keputusan ini, menurut Perry, sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global terhadap perang di Timur Tengah sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: BI Rate April 2026 Ditahan 4,75%, Begini Penjelasan Perry Warjiyo

"Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada 2026 pada stabilitas pro-stability untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global," jelas Perry.

Sementara itu kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung pertumbuhan pro-growth. "Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan kesektoril dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," ungkap Perry.

(akr)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |