Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK

4 hours ago 3

loading...

Ilustrasi ditangkap polisi. Foto/SindoNews

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kurir usai membongkar peredaran narkotika seberat 10 kg sabu di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kini, polisi memburu satu orang lainnya yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba tersebut.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan satu orang berinisial S yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti 10 kg sabu,” kata Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dikutip Senin (21/4/2025).

Ade menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sosok berinisial K yang diduga sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut. “Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah memburu seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial K,” ujar dia.

Pengungkapan Kasus

Kasus tersebut terkuak pada Sabtu (19/4/2025). Pengungkapan berawal setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat terkait peredaran narkotika yang dilakukan oleh K.

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi kemudian melakukan pendalaman sehingga dapat menangkap satu orang berinisial S yang merupakan kurir dari barang haram itu di Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 1 tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di wilayah Tangerang,” ujar Ade Chandra.

Polisi kembali melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di salah satu unit di lantai 38 apartemen kawasan PIK 2. Di apartemen tersebut, polisi menyita barang bukti lainnya.

(rca)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |